Razia Indekos dan Karaoke di Padang, Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal dan LC

Satpol PP merazia kafe dan sejumlah indekos di Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan indekos dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan, Kamis (29/9/2022) dini hari.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak 12 orang, diantaranya empat pria dan delapan wanita. “Mereka kita amankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam kafe karaoke dan ada juga yang kita amankan dari dalam kos-kosan,” ujar Kabid Tibumtranmas Deni Harzandy.

Dirinya menerangkan, pengawasan dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan. “Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri dan ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut,” kata Deny Harzandy.

Pengawasan dilanjutkan terhadap kafe karaoke, yang masih beraktifitas melewati jam tayang yang ada di Kota Padang. “Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC),” tutur deni Harzandy.

Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.

“Sesuai prosedur dan kerja sama kita dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, semua yang kita amankan kita lakukan pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi HIV di dalam tubuh seseorang, Tes ini perlu dilakukan terhadap pekerja karaoke, baik bagi yang berisiko maupun tidak, agar infeksi HIV dapat dideteksi dan ditangani sejak dini,” tambah Deni Harzandy.

Deny Harzandy belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut. “Kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat di Kota Padang. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version