PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Padang akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022 pada 3-16 Oktober mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian.
“Senin (3/10/2022) besok kita menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022. Kalau tidak mau berurusan dengan kami, lengkapi kendaraan Anda dan patuhilah peraturan berlalu lintas. Razia yang kita lakukan akan selalu berpindah-pindah tempat,” ungkap Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Jumat (30/9/2022).
Ia menjelaskan, ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran penindakan di lapangan. Yakni menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.
“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal memiliki risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Ia mengatakan selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara. “Operasi Zebra Singgalang akan diterapkan selama dua pekan. Kami minta warga yang melintas patuh dengan razia ini,” katanya.
Ia menekankan, sebelum penerapan Operasi Zebra, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui personel lalu lintas yang bertugas di lapangan, mengingatkan kepada masyarakat supaya patuh terhadap peraturan berlalu lintas.
“Sosialisasi sudah masif kami lakukan, baik di markas atau langsung mengunjungi klub sepeda motor, klub mobil dan komunitas ojek. Pada dasarnya pengguna sudah paham dengan tujuh pelanggaran yang sering terjadi itu,” katanya.
Ia meminta masyarakat Kota Padang tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama. “Ingat kalau tidak mau berurusan dengan kami, patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah surat-surat kendaraan ketika bepergian,” ungkapnya. (rdr-007)