BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mencopot jabatan salah seorang anggota Satpol PP daerah itu yang diduga melakukan pemaksaan terhadap pedagang sekitaran Jam Gadang yang sempat viral di media sosial.
“Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Satpol PP yang tidak patut, petugas itu dicopot dari jabatannya,” katanya di Bukittinggi, Jumat (30/9/2022) malam.
Sebelum pencopotan, dia mengumpulkan sejumlah petugas Satpol PP di rumah dinasnya, Belakang Balok, Bukittinggi.
Dia meminta Satpol PP untuk mencari dan menemui pedagang yang di dalam rekaman video beredar tampak tidak mampu mempertahankan dagangannya saat ditindak.
“Besok langsung cari orang yang kemarin, Satpol PP dalam melakukan kegiatan dengan cara yang sopan, beretika dan beradab, mengedepankan komunikasi preventif, ingat kita digaji pakai uang rakyat,” katanya.
Dia berpesan kepada Satpol PP untuk bertindak lebih sopan, santun dan beradab dalam segala penertiban dan tindakan.
“Satpol PP saat melakukan kegiatan dengan cara sopan, beretika beradab, mengedepankan komunikasi preventif, karena kita di gaji pakai uang rakyat,” katanya.
Sebelumnya, video seorang pedagang keliling yang terlibat tarik-menarik dagangan dengan seorang petugas yang diduga Satpol PP, viral di media sosial.
Kejadian berlangsung kawasan Jam Gadang tepatnya di depan Plaza Bukittinggi, Jl. Ahmad Yani Benteng Pasar Atas, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi mengatakan, petugasnya sebenarnya telah melakukan imbauan sebelum terpaksa menindak dengan mengambil paksa barang milik pedagang.
“Kami sayangkan dan minta maaf atas lepas kontrolnya petugas di lapangan, yang bersangkutan juga menyesal, ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Operasional dan kini kembali dikosongkan jabatan,” katanya.
Ia menambahkan harapan kepada pedagang untuk juga komunikatif dengan petugas di lapangan dan tetap sama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Wisata Bukittinggi. (rdr/ant)