Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga melakukan pendataan jumlah keramba jaring apung pada 2021. Dari hasil pendataan KKP, total keramba jaring apung sebanyak 17.417 unit. “Terjadi perbedaan data dan jumlah keramba jaring apung itu meningkat,” katanya.
Ia mengakui, jumlah keramba jaring apung itu melebihi dari daya tampung Danau Maninjau yang hanya 6.000 unit. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.
Langkah yang dilakukan dalam mengurangi keramba jaring apung dengan mengupayakan masyarakat untuk mencari usaha alternatif di darat baik sektor pertanian, usaha kecil menengah dan lainnya.
Tahun ini, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam melanjutkan program percontohan budidaya gabus satu paket dua unit kolam. “Dengan program itu, kita berharap ketergantungan petani ke danau berkurang, sehingga bisa mengatasi pencemaran air danau,” katanya. (rdr/ant)