“Razia ini akan terus kita lakukan titiknya berbeda-beda. Maka dari itu kepada warga Padangpariaman ketika bepergian cek kembali apakah surat-surat ada atau belum. Kalau tidak bawa maka akan berurusan dengan kami, kami akan lakukan tilang. Kami kalau soal penindakan tidak akan pilih kasih, bersalah akan kami tindak,” ungkapnya, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, salah satunya main HP saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada pengendara jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Padangpariaman patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah kendaraan ketika bepergian dan cek kendaraan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ingatnya. (rdr-007)