PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepada warga Padangpariaman yang mengendarai kendaraan di jalan raya, harap selalu membawa surat-surat kendaraan dan patuhilah peraturan berlalu lintas kalau tidak nantinya akan ditindak oleh personel Satlantas Polres Padangpariaman.
Pasalnya mulai Senin (3/10/2022) sampai dengan tanggal (16/10/2022), Satlantas Polres Padangpariaman akan melakukan Operasi Zebra Singgalang 2022.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Adi Suhendra menjelaskan Satlantas Polres Padangpariaman menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022 mulai Senin (3/10/2022) sampai dengan tanggal (16/10/2022). Dimana akan ada razia besar-besaran untuk mengecek kelengkapan berkendara.
“Razia ini akan terus kita lakukan titiknya berbeda-beda. Maka dari itu kepada warga Padangpariaman ketika bepergian cek kembali apakah surat-surat ada atau belum. Kalau tidak bawa maka akan berurusan dengan kami, kami akan lakukan tilang. Kami kalau soal penindakan tidak akan pilih kasih, bersalah akan kami tindak,” ungkapnya, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, salah satunya main HP saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada pengendara jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Padangpariaman patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah kendaraan ketika bepergian dan cek kendaraan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ingatnya. (rdr-007)