Operasi Zebra Singgalang Digelar Serentak Besok, Ini Pesan Satlantas Polres Pessel

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Operasi Zebra Singgalang akan dimulai besok 3-16 Oktober 2022 di Indonesia. Polisi akan melakukan penindakan tujuh prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas, begitu juga di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan (Pessel).

Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Riwal Maulidinata pada Minggu (2/10/2022) melalui sambungan telepon menjelaskan, tujuh pelanggaran prioritas ini merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, dan melintas melebihi kecepatan,” katanya.

Selain itu, kata Riwal, pengendera sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.

“Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan,” katanya.

Riwal mewanti-wanti anggotanya agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila pengendara berkendara lengkap dan tidak melebihi kecepatan, jangan ditilang.

“Arahan kepada anggota, jangan cari kesalahan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, anggota di lapangan tentunya akan bisa melihat secara kasat mata pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Jika kelayakan jalan sudah lengkap, tidak melebihi kecepatan, jangan dikejar, jangan diminta surat-surat,” katanya.

Tapi seandainya para pengendara tidak lengkap dan melanggar peraturan berlalu lintas, tindak tegas namun dengan sopan dan humanis, karena Polantas tugasnya melayani masyarakat.

“Kami mengimbau kepada warga Pesisir Selatan, saat berkendara surat-surat kendaraan jangan sampai ketinggalan, dan patuhilah peraturan berlalu lintas. Kalau ada anggota yang memberhentikan, memeriksa surat-surat jangan lari karena itu adalah tugas kami,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version