PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hari pertama Operasi Zebra Singgalang 2022 yang digelar, Senin (3/10/2022), Satlantas Polresta Padang menilang puluhan pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2022 dilaksanakan di batas Kota Padang dengan Kabupaten Padangpariaman yang dipimpin Kasubnit BM Satlantas Polresta Padang Ipda Fajri.
Pantauan Radarsumbar.com di lapangan, setiap kendaraan yang hendak masuk ke Kota Padang diberhentikan dan diperiksa segala kelengkapan hingga surat-surat kendaraan.
Sejumlah mobil yang dirazia didapati pengemudinya tak mengenakan sabuk pengaman. Mereka rata-rata beralasan lupa. Karena telah melanggar, petugas akhirnya menilang pengendara mobil tersebut.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, hari pertama razia dilakukan di batas Kota Padang dengan Kabupaten Padangpariaman telah dilakukan penindakan puluhan kendaraan dimana pengendaranya tidak memakai sabuk pengaman.
“Kita akan terus mengedukasi para pengendara supaya taat aturan berlalu lintas. Soal penindakan kita tidak kenal pandang bulu, yang melanggar langsung kita tilang,” ujarnya.
Operasi Zebra Singgalang 2022 akan dilaksanakan hingga tanggal 16 Oktober 2022. Ada tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yang nantinya akan ditindak.
Seperti berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, melintas melebihi kecepatan. Kemudian tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan melawan arus.
“Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan,” katanya. (rdr-007)