JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan bahwa negara akan menanggung semua biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Biaya itu meliputi dari biaya rumah sakit, obat-obatan, hingga pemulihan emosi korban pasca kejadian atau ‘trauma healing’.
“Menkes (Menteri Kesehatan) diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara urus seluruh perawatan bagi yang sakit dan masih dirawat. Perlu rumah sakit ini itu, perlu obat, termasuk trauma healing,” jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).
Dia juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) segera mengundang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), klub, dan panitia pelaksana. Hal ini untuk memastikan tegaknya aturan, baik yang dibuat FIFA maupun diatur dalam peraturan perundangan sebagai upaya evaluasi total. “Kepada PSSI supaya melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan pemerintah juga akan segera memberikan santunan sosial kepada para korban tragedi Kanjuruhan. Santunan rencananya akan diberikan dalam 1 atau 2 hari ke depan. “Sekarang yang kita kerjakan adalah untuk cabang olahraga sepakbola, bukan cabang yang lain. Karena yang lain dapat dikatakan baik baik saja,” kata Mahfud.
Sebelumnya, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.
Korban Tewas 125 Orang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 125 orang. Sebelumnya terdapat data ganda hingga menimbulkan simpang siur soal jumlah korban.
Jumlah korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan Malang itu berdasarkan hasil kerja tim Disaster Victim Identification (DVI) guna memastikan identitas korban yang meninggal. Termasuk verifikasi data oleh Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Malang.
“Data awal diumumkan 129 korban dan hasil terakhir pengecekan data, jumlah korban 125 jiwa karena ada tercatat data ganda,” kata Listyo Sigit saat di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu, 2 Oktober 2022 malam. (rdr/liputan6.com)