Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Ipda Zarwiko Irzal mengimbau agar masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C bisa mendatangi pelayanan SIM keliling di jadwal serta lokasi di atas. “Di sana sudah lengkap. Ada tes kesehatan, psikologi dan pendaftaran,” ujar Zarwiko Irzal, Senin (3/10/2022).
Ia menegaskan, pelayanan SIM Keliling Satlantas Polresta Padang ini semata-mata untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Polresta Padang. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman