JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Arab Saudi mulai menerima jemaah umrah internasional/dari luar negeri pada Senin, 9 Agustus 2021. Tanggal itu diperkirakan bertepatan dengan 1 Muharam 1443 H.
Dikutip dari Al-Arabiya, Minggu (8/8), berdasarkan keterangan dari Saudi Press Agency (SPA), Kementerian Haji dan Umrah secara bertahap akan meningkatkan kapasitas jemaah umrah di Masjidil Haram mencapai 2 juta jemaah per bulan.
Penerbitan izin ini dilakukan melalui aplikasi mobile Eatmarna dan Tawakkalna. Ini merupakan sistem terintegrasi yang menggabungkan layanan ibadah dan tindakan pencegahan terhadap penularan COVID-19, yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi untuk keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ibadah umrah dan ziarah.
Wakil Menteri Haji Dr. Abdul Fattah Mashat menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk menyiapkan lingkungan yang aman dan dapat diakses oleh jemaah selama ibadah.
Salah satunya seperti jumlah penumpang bus yang tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitas dengan tetap menjaga jarak aman di dalam bus. Fasilitas bus juga akan dilengkapi alat sterilisasi dan memastikan izin jemaah yang dikeluarkan oleh aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna sebelum menaiki bus.
Vaksin Menjadi Syarat
Jemaah yang datang dari luar Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin yang disahkan oleh otoritas resmi di negaranya. Selain itu harus dilampirkan dalam alasan untuk meminta pelaksanaan ibadah, dengan syarat vaksin tersebut disetujui.
Pihak berwenang di Masjidil Haram telah mengintensifkan upaya sanitasi dalam persiapan umrah sebagai bagian dari penanggulangan virus corona. Lebih dari 4.000 pekerja telah mulai mensterilkan Masjidil Haram dan taman luar ruangan serta fasilitasnya lebih dari 10 kali sehari dengan menggunakan pembersih dan parfum berkualitas tinggi.
Hampir 60.000 liter sterilisasi ramah lingkungan digunakan setiap hari selama proses pembersihan dan sekitar 1.200 liter parfum. Hanya jemaah haji internasional yang divaksinasi dengan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, yang akan diizinkan untuk melakukan umrah. Sementara jemaah di bawah usia 18 tahun masih dilarang.
Sayang sekali, Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah umrah lewat penerbangan langsung karena masih mendapatkan travel ban dari Arab Saudi akibat kasus COVID-19 yang tinggi. Fokus pemerintah saat ini adalah menekan laju penularan corona sehingga travel ban bisa dicabut. (*)