PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hari pertama dilakukan Operasi Zebra Singgalang 2022, Senin (3/10/2022), Satlantas Polres Padang Pariaman melakukan penyuluhan kepada siswa-siswi atau pelajar.
Tidak itu saja, operasi itu pun melakukan tindakan saksi tilang terhadap para pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Adi Suhendra menjelaskan, Satlantas Polres Padangpariaman menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022 mulai Senin (3/10/2022) sampai dengan tanggal (16/10/2022).
Sedangkan, pada Senin, pihaknya melakukan penyuluhan di sekolah sekolah yang berada di Padang Pariaman.
“Polisi mengoptimalkan kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2022 dengan memberikan edukasi kepada para pelajar di Kabupaten Padang Pariaman. Kita memberikan penyuluhan kepada siswa,” ujarnya.
Target utama yang diharapkan pihak Polres Padang Pariaman terkait edukasi ke pelajar yaitu memberikan pemahaman kepada para generasi muda mengenai pentingnya mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.
Pasalnya, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan saat berkendara sangat rawan menyebabkan kecelakaan. Kompleksitas permasalahan lalu lintas ini harus dicegah secara bersama-sama, terutama bagi pelajar untuk diketahui.
Paling banyak yang melakukan pelanggaran dan kecelakaan itu adalah pelajar karena mereka labil membawa kendaraan secara ugal ugalan tidak memikirkan nyawa mereka.
“Dengan melakukan penyuluhan inilah Polres Padang Pariaman bisa memberikan mereka pemahaman,” katanya.
“Hal itu dilakukan karena polisi itu peduli dan sayang dengan para anak sekolah dan remaja, dan apabila terkena tilang maka orangtuanya yang akan kita panggil diberi peringatan agar memberi tahu anak,” tambah Iptu Adi.
Terkait Operasi Zebra, menurutnya bukan hanya bertujuan untuk menangkap pengendara yang melanggar aturan yang ada, namun merupakan langkah pembinaan dan sosialisasi, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan.
“Mari bersama kita patuh dan tertib berlalu lintas agar semua aman dan nyaman tanpa celaka. Saatnya mengutamankan keselamatan,” pesannya.
Dalam operasi hari ini, pihaknya menyebarkan brosur kepada pengendara dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata sesuai dengan tujuh prioritas pelanggaran.
“Tujuh pelanggaran prioritas merupakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan yaitu, berkendara dengan mengunakan handphone, dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor berpenumpang melebihi kapasitas, melintas melebihi kecepatan,” katanya.
Selain itu, kata Adi pengendera sepeda tidak menggunakan helm serta pengemudi tidak memakai safety belt akan ditindak. Termasuk, pengendara di bawah umur.
“Begitupun pengendara yang melawan arus. Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas serta menurunkan kecelakaan,” katanya. (rdr-007)