PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kerap terjadi kemacetan di Jalan Raya Lubukbegalung (Lubeg), tepatnya di depan Kampus Universitas Putera Indonesia (UPI) YPTK Padang dan membuat masyarakat yang melintas menjadi resah akibat ulah pedagang kaki lima (PKL).
Untuk mengatasi keresahan masyarakat tersebut, Satpol PP Kota Padang terus berupaya melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang melanggar Perda tersebut.
“Penyebab terjadinya kemacetannya di sana, karena banyaknya PKL memakai badan jalan untuk berjualan, kita terus berusaha melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis, namun, PKL masih bermain kucing-kucingan,” terang Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy, Senin (3/10/2022).
Diduga, PKL yang masih bertahan dilokasi lantaran adanya ketersedian stasiun pengisian listrik umum (SPLU), yang berada ditiang listrik PJU disepanjang Jalan Aru tersebut.
“Untuk mengatasinya kita bersama dengan tim gabungan, Satpol PP, Dishub dan PLN hari ini melakukan pemutusan stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang ada di Jalan Aru, Kecamatan Lubukbegalung ini,” tutur Deni Harzandy.
Dari pantauan di lapangan, sebanyak empat meteran pribadi yang terpasang di tiang listrik, kayu dan ada juga yang dipasangkan di dinding pagar, diputus oleh tim gabungan.
“Kita berharap dengan diputusnya aliran listrik ini, tidak ada lagi PKL yang menggunakan badan jalan untuk berjualan dan kemacetan pun bisa kembali teratasi,” harap Deni Harzandy. (rdr)