SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Polres Solok Kota melalui Kasatreskrim berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Pasar Raya Solok, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Evi Wansri di Solok, Senin (3/10/2022) mengatakan peristiwa penusukan tersebut dilakukan oleh seorang remaja berinisial W (19) terhadap FE (21).
Ia juga mengatakan motif penusukan terhadap korban oleh W diduga akibat perbuatan korban FE yang pernah melakukan perbuatan tidak mengenakkan sehingga pelaku menjadi dendam.
Sang pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok yang mengaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tujuh kali karena diduga kuat dendam akibat perlakuan tidak mengenakkan.
Sebelumnya sang korban pernah memukul kepala pelaku dengan helm sehingga pelaku menjadi dendam dan akhirnya melampiaskan dendamnya dengan menusuk korban.
Selain itu, laporan kasus tersebut masuk ke Satreskrim pada Senin (26/9/2022) setelah itu petugas langsung melakukan proses penangkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan sang pelaku melarikan diri dan setelah diselidiki pelaku kabur hingga ke Jambi. Petugas Satreskrim pun mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Di sana pelaku bersembunyi di rumah saudaranya dan petugas pun langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengaku menusuk korban sebanyak tujuh kali menggunakan pisau. (rdr/ant)