Gegara Tragedi Kanjuruhan, 10 Anggota Polri Ini Dicopot

Irjen Dedi Prasetyo. (dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tragedi Kanjuruhan berbuntut panjang. Ricuh yang menewaskan 125 orang itu berujung pencopotan sejumlah anggota Polri, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Keputusan pencopotan AKBP Ferli diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jabatan Kapolres Malang lalu diisi oleh AKBP Putu Kholis.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Dedi dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain AKBP Ferli, sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jatim dicopot buntut tragedi Kanjuruhan. Ada 9 personel Brimob yang dinonaktifkan. “Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” ucap Dedi.

Berikut ini 9 anggota Brimob Polda Jatim yang dicopot:

-AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
-AKP Hasdarman (dankie)
-Aiptu Solikin (danton)
-Aiptu Samsul (danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
-AKP Untung (dankie)
-AKP Danang (danton)
-AKP Nanang (danton)
-Aiptu Budi (danton)

Dedi mengatakan Polri tengah memeriksa polisi yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya. (rdr/detik.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version