Pemerintah Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

Bunga untuk para korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta untuk keluarga korban yang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, bantuan tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

“Santunan korban Insya Allah dalam waktu dua hari ke depan presiden akan mampir. Akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Mahfud MD mengungkapkan, penyerahan rencananya akan dilakukan di Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).

Namun, ia belum bisa memastikan lokasi penyerahan santunan tersebut. Mahfud hanya mengatakan bahwa santunan diberikan kepada keluarga 125 orang yang meninggal dunia.

“Mungkin hari Kamis presiden akan ke sana. Akan dikoordinasikan dan sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing keluarganya akan diberi Rp50 juta,” kata Mahfud.

“Akan diserahkan presiden sendiri di Jawa Timur. Mungkin (diserahkan) di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya,” ujarnya lagi. (rdr/kompas.com)

Exit mobile version