Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Padang Jaring Sepuluh Anjal

Puluhan anak jalanan terjaring razia Satpol PP Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang, kembali mengamankan puluhan anak jalanan (anjal) di sejumlah lokasi, di Kota Padang, Selasa (04/10/2022).

Petugas melakukan penyisiran di kawasan Khatib Sulaiman serta jalur Bypass. Dalam penyisiran petugas mendapati 10 orang remaja, tengah asik beraktifitas melanggar Perda, ada yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan ada juga yang beraktifitas sebagai pedagang asongan.

Tentu kegiatan yang dilakukan ini dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman, serta, bisa menimbulkan keresahan bagi penguna jalan yang melintas dilokasi, dimana para anjal ini beraktifitas.

Dalam upaya menjaga ketertiban serta menciptakan kondisi yang tertib bagi pengguna jalan, 10 orang yang berhasil dijaring Tim Sergap Satpol PP padang ini, langsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang guna diproses sesuai aturan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang Okta Purnama, mengatakan dalam rangka menjaga ketertiban serta ketenteraman di kawasan perempatan jalan raya Kota Padang, Tim Sergap Satpol PP Padang, terus intens melakukan pengawasan di setiap lokasi yang kerap menimbulkan keresahan.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat Kota Padang. “Kita berupaya melakukan pengawasan untuk meningkatkan ketertiban dan ketenteraman, dari segala kegiatan yang dapat terganggunya ketertiban,” terang Okta Purnama.

Mereka yang terjaring ini diproses oleh PPNS dan selanjutnya akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk pembinaan lanjutan.

Lebih lanjut, Okta Purnama mengimbau kepada warga Kota Padang, agar setiap warga kota, beserta dengan petugas bersama-sama menciptakan kondisi yang tertib, indah serta tenteram, di Kota Padang. “Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban untuk Kota Padang tercinta,” tutur Okta. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version