Roy juga menemukan di samping kandang kambing itu menuju area ladang ditemukan dua ekor kambing yang telah mati dengan posisi badan terkoyak. Lebih lanjut ia memberitahukan peristiwa tersebut ke tetangga dan ke aparat pemerintahan di Nagari Supayang.
Rombongan pemerintah Nagari Supayang bersama masyarakat setempat serta didampingi juga oleh personil Polsek Payung Sekaki untuk melakukan pengecekan. Pemerintah nagari dan anggota Polsek Payung Sekaki pun langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA wilayah Solok untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Roy mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dengan rincian kambing yang mati, yakni kambing induk tujuh ekor, kambing bujang empat ekor, dan anak kambing tiga ekor. Selain itu, penyebab kejadian tersebut diduga akibat kelalaian korban yang lupa mengunci kandang kambing. (rdr/ant)