SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menutup rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman karena sudah meresahkan masyarakat.
“Selain meresahkan, kita juga bersama masyarakat sebelumnya telah menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga ingin berbuat mesum,” kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya di Simpang Empat, Rabu (5/10/2022).
Ia mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang resah akan keberadaan rumah yang diduga tempat prostitusi di rumah itu. “Pada Selasa (4/10/2022) kemarin kita mendatangi rumah itu dan langsung menutupnya setelah mendapatkan bukti yang kuat,” katanya.
Dalam penutupan itu, katanya, pihaknya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta disaksikan masyarakat sekitar. Menurutnya tempat prostitusi itu telah lama beroperasi di daerah tersebut dan sudah meresahkan masyarakat.