Tambang Emas Ilegal di Pasbar, Walhi Sumbar Ingatkan Ancaman Bencana Ekologi

Walhi Sumbar nilai aktivitas tambang emas diduga ilegal dekat aliran sungai di Pasaman Barat tepatnya di Astra Muaro Kiawai sampai Rimbo Canduang bisa timbulkan bencana ekologi. (Antara/HO Dok. Walhi Sumbar)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menilai dampak dari pertambangan emas yang diduga ilegal di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bisa menimbulkan bencana ekologi di masa depan.

“Bencana ekologi tersebut seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, rusak fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya diakibatkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut,” kata Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto di Simpang Empat, Kamis (6/10/2022).

Untuk itu, ia meminta ketegasan pihak Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menindak tegas para pelaku dugaan pertambangan emas karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia mengatakan persoalan tambang emas ilegal sudah marak dan meresahkan sesuai laporan dan aksi masyarakat. Polisi harus bertindak dan jangan ada pembiaran.

Menurutnya aktifitas tambang emas ilegal sudah memicu keresahan masyarakat. Jika dibiarkan maka akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu dampak yang ditimbulkan juga memberikan dampak kerusakan ekologi dan masyarakat sendiri. Keberadaan pertambangan emas ilegal di Pasaman Barat telah menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat dimasa depan.

Dengan adanya keresahan masyarakat itu, katanya, merupakan momentum bagi pihak kepolisian membuktikan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.

Sebab beberapa waktu yang lalu sempat heboh pada suatu kasus dugaan oknum atau jaringan oknum Polri ikut melindungi aktifitas-aktifitas ilegal. Salah satunya di sektor tambang. “Dengan adanya keresahan masyarakat ini seharusnya menjadi momentum bagi Polri bahwa sesungguhnya Polri itu bersih dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas merusak lingkungan yang tidak berizin,” ujarnya.

Pihak kepolisian harus berani membongkar jaringan utamanya. Selama ini aktor atau pemodal tidak pernah tersentuh. Artinya bukan sekadar penyitaan tetapi diminta polisi melakukan tindakan tegas dan tidak ada pembiaran serta mengejar aktor atau pemodalnya.

“Sesuai kewenangannya, polisi bisa menyita seluruh alat berat tambang emas ilegal yang ada. Kemudian menelusuri siapa aktor atau pemainnya. Termasuk dalam hal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke alat itu,” sebutnya.

Jika tidak ada tindakan, katanya, jangan sampai hendaknya pihak kepolisian dianggap masyarakat ikut bermain dalam tambang emas itu.

“Kita juga tidak ingin selalu mendengar aktiftas tambang itu demi kebutuhan masyarakat karena kesulitan ekonomi hari ini. Masyarakat kecil itu selalu dijadikan tameng. Sementara penikmat besar dari tambang itu justru tidak pernah muncul ke permukaan,” katanya.

Untuk itulah, katanya pihak kepolisian harus bertindak dan mengusut tuntas persoalan tambang emas ilegal itu.

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi saat dikonfirmasi mengatakan dugaan tambang ilegal yang ada di Pasaman Barat sangat meresahkan. “Mengerikan dan kita akan koordinasikan dengan kawan-kawan Walhi di Sumbar apa langkah kedepannya,” katanya.

Tambang emas yang diduga ilegal itu saat ini marak di daerah Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman. Ada sekitar 34-40 alat berat beroperasi di tepi sungai yang ada di lokasi itu mengakibatkan air sungai sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman menjadi keruh dan berwarna kuning. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version