PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai sudah pelarian DPO pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini. Endri Koto (39), warga Bengkulu yang tinggal di kawasan Kuranji ini tak bisa berkutik saat diamankan Tim Klewang.
Pelaku yang merupakan DPO curanmor selama lebih dari 8 bulan ini ditangkap Kamis (6/10/2022) sekira pukul 00.10 WIB bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Lapau Munggu, Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra menjelaskan, penangkapan terhadap Endri Koto ini dilakukan karena aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Kuranji pada bulan Februari 2022 lalu.
Disebut Kasat, aksi pencurian itu bermula ketika korban inisial AL memarkirkan sepeda motor jenis Honda vario warna putih nopol BD 3106 BV dalam keadaan kunci kontak terpasang pada stop kontaknya di depan kedai, Jalan Apel Raya Belimbing, Kecamatan Kuranji.
“Korban duduk di dalam kedai tersebut, kemudian korban mendengar suara sepeda motor dihidupkan. Korban terkejut dan mengecek ke sepeda motornya yang terparkir. Ternyata benar, sepeda motornya sudah raib,” ujar Kasat.
Pada saat itu korban sempat melihat pelaku yang tidak dikenal melarikan sepeda motor tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi lebih kurang sebesar Rp7.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Berdasarkan keterangan dari Ismael, salah seorang pelaku pencurian yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang dan tertangkap pada 23 Februari 2022 lalu itu menyebut, jika aksi pencurian sepeda motor itu dilakukannya berdua dengan Endri Koto alias Tokek.
Ketika menangkap Ismael, pelaku Endri Koto ini melarikan diri. Barulah pada Kamis (6/10/2022), Tim Klewang mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sedang berada dalam sebuah rumah yang beralamat di Lapau Munggu Belimbing, Kecamatan Kuranji.
Tim segera mendatangi lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut berdua dengan Ismael. Dia pun digiring ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)