Agar tak Terkendala Pendaftaran, KPU Solsel Minta Persiapan Caleg Perempuan Dipercepat

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita memaparkan tahapan Pemilu kepada perwakilan partai serta organisasi masyarakat saat sosialisasi tahapan Pemilu 2024, di Padang Aro, Jum'at. (Antara/Erik IA)

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat mengingatkan pimpinan partai politik (parpol) untuk mempersiapkan calon legislatif perempuan lebih cepat supaya tidak terkendala saat pendaftaran.

“Ketika pencalonan nantinya Parpol akan diminta memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, supaya tidak terkendala sebaiknya dipersiapkan dari sekarang,” kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, saat sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Padang Aro, Jumat (7/10/2022).

Dia mengatakan, pengalaman pada Pemilu 2019 banyak parpol yang kesulitan memenuhi keterwakilan perempuan jadi harus dipersiapkan sejak sekarang. “Perempuan bukan pelengkap tapi menentukan,” ujarnya. Selain itu katanya, bagi parpol yang pertama kali ikut pemilu akan dilakukan verifikasi faktual seperti jumlah keanggotaan, keterwakilan perempuan dan keberadaan kantor.

Pimpinan parpol yang baru pertama ikut Pemilu diharapkan mempersiapkan diri menghadapi verifikasi faktual nantinya. Dia menyebutkan, untuk syarat minimal jumlah keanggotaan parpol ikut Pemilu berdasarkan PKPU yaitu seperseribu jumlah penduduk.

Jadi dengan jumlah penduduk Solok Selatan berdasarkan data Dukcapil sekitar 181 ribu lebih dan dibulatkan menjadi 182 ribu orang jadi syarat minimal anggotanya adalah 182 orang. KPU katanya, sudah memulai tahapan Pemilu di mana sudah dilaksanakan peluncuran hari pemungutan suara 14 Februari dan peluncuran tahapan pada Juni 2022.

Selain itu juga sudah dilaksanakan tahapan pendaftaran parpol 1-14 Agustus 2022 dan sudah verifikasi administrasi keanggotaan parpol. Tahapan untuk Pemilu 2024 katanya, sama dengan sebelumnya cuma saja ada pengurangan hari kampanye.

Pemilu 2024 katanya, masa kampanye pendek dan parpol diharapkan mengefektifkan waktu tersebut dan jangan sampai melanggar aturan serta mengurus STTP. “Jangan ada lagi kampanye terselubung dan berharap tidak ada politik uang,” ujarnya.

Dia berharap, parpol tiga hari menjelang hari pemilihan semua Alat Peraga Kampanye (APK) harus diturunkan. “APK ini menjadi polemik karena tidak ada yang mau menurunkan dan saat di bersihkan oleh KPU maupun Bawaslu jadi heboh,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version