“Kemudian, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat, pelaku yang sedang berada dalam rumahnya ditangkap petugas.”
“Setelah itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukanlah barang bukti tersebut,” ujar Kasat.
Dari hasil interogasi, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Dia pun langsung digelandang ke Mapolresta Padang berikut dengan barang bukti.
“Kami masih melakukan pendalaman dari mana pelaku dapat barang haram tersebut. Kami berharap kepada masyarakat, silakan laporkan kalau ada peredaran narkoba identitas anda akan kami rahasiakan,” tutup Kasat. (rdr-007)