PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan pemuda berinisial RP (25) karena diduga mencuri motor pada Minggu (9/10/2022) di kawasan Kampungjua, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang. Warga Nanggalo itu pasrah ketika digelandang petugas ke kantor Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, Senin (10/10/2022), peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada 7 Oktober di dalam rumah di Jalan Ganting Parak Pisang Nomor 3, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui pencurian tersebut,” ujar Dedy.
Pelaku ditangkap sesaat hendak menjual motor curian tersebut. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. “Pelaku sudah kita selkan. Kasus ini masih kami kembangkan,” terangnya. (rdr-007)