Akhirnya Dua Peretas Situs Setkab Ditangkap Bareskrim

pelaku menggunakan nama Zyy dan Lutfifake

ilustrasi peretasan

ilustrasi peretasan. (Foto: INT)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bareskrim Polri menyatakan, telah menangkap pelaku peretas situs Sekretariat Presiden (Setkab), Jumat 6 Agustus 2021. Namun, rincian penangkapan belum diungkap.

Diketahui, pelaku menggunakan nama Zyy dan Lutfifake. Kedua pelaku yang menggunakan nama tersebut pun diinformasikan berinisial masing-masing BS dan MLA.

“Sudah ditangkap, kemarin,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, seperti dikutip Minggu, 8 Agustus 2021.

Meski sudah mengonfirmasi, Agus enggan membeberkan rincian dari kasus ini. Hanya saja, dia memastikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim akan mengumumkan rincian kasus ini, Senin, 9 Agustus 2021.

“Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose,” tegas dia.

Hingga kini laman website Sekretariat Kabinet yakni setkab.go.id masih juga belum bisa diakses oleh publik. Pada Sabtu pekan lalu, situs resmi ini diretas oleh pihak lain sehingga tidak bisa diakses publik. Hari ini, VIVA kembali mencoba mengakses laman tersebut, terlihat bahwa situs website Setkab masih belum pulih. Bahkan hanya tertulis permohonan maaf dan sedang dalam maintenance.

“Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidanyamanannya, saat ini kami sedang melakukan pengkinian sistem.”

Sebelumnya diberitakan juga, bahwa Setkab melalui Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol, Said Muhidin, terkait situs sebetulnya sudah bisa diakses kembali per pukul 14.10 WIB siang.

“Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 31 Juli 2021. (*)

Sumber: viva.co.id
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version