Sambungan Listrik Liar di Pantai Padang Diputus PLN

Diduga aliran jalur kabel tersebut digunakan sebagai penerangan bagi pedagang yang berjualan di lokasi pantai.

Satpol PP Padang putus aliran listrik ilegal di Pantai Padang

Satpol PP Padang putus aliran listrik ilegal di Pantai Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Padang Back Up Dinas Pariwisata dalam upaya penataan Pantai Padang, serta pembenahan terhadap tempat wisata. Termasuk melakukan pemutusan sambungan listrik liar di kawasan tersebut.

Terlihat pada Senin (10/10/2022) pagi, Tim gabungan memutus kabel listrik yang melintang secara liar di kawasan itu. Diduga aliran jalur kabel tersebut digunakan sebagai penerangan bagi pedagang yang berjualan di lokasi pantai.

“Tentu kondisi tersebut sangat berbahaya, bisa berimbas pada kebakaran, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP Padang, Kesbangpol serta unsur kecamatan melakukan penertiban bersama pihak PLN, ” Jelas Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, bahwa ini adalah lanjutan dalam rangka penataan kawasan itu sebagai lokasi wisata terpadu, sehingga lokasi wisata ini menjadi lebih tertib, indah dan nyaman.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim, mengatakan penataan Pantai Padang sebagai lokasi wisata yang tertib indah tertata dengan baik, perlu dilakukan pengawasan secara kontiniu, tentu sesuai aturan dan tidak dibenarkan berjualan di lokasi bibir pantai.

“Pasca Apeksi, penataan pedagang akan lebih ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan, hal ini dilakukan untuk menjadikan lokasi wisata lebih tertib, sehingga menarik minat pengunjung untuk berwisata ke Pantai Padang,” jelas Mursalim.

Sebelumnya, Satpol PP Padang juga sudah melakukan penertiban terhadap aliran listrik yang digunakan oleh para pedagang di kawasan ini. Namun, imbauan dari petugas hanya dianggap sebagai angin lalu. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version