Dua pelaku bernama Febri Yunaldi dan Dedek ini langsung membuang bungkusan rokok ke trotoar jalan. Petugas yang mengamankan pelaku pun curiga dan meminta untuk mengambil kotak rokok tersebut.
Setelah dibuka, ternyata ditemukan bungkusan kecil plastik berisikan pasir bening kristal yang diduga sabu.
“Petugas kita pun melakukan penggeledahan ke dalam saku sepeda motor pelaku dan juga menemukan satu bungkus kecil sabu,” ujarnya.
Kedua pelaku mengakui sabu tersebut merupakan barang miliknya. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua pelaku sudah kita selkan,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman