Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu saat Terjerat Razia di Padang

Mereka ditangkap membawa sabu ketika razia dan berusaha kabur, tapi akhirnya berhasil diciduk petugas Reskrim yang bersiaga.

Barang bukti sabu diamankan saat razia di batas kota

Barang bukti sabu diamankan saat razia di batas kota

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Razia Operasi Zebra Singgalang 2022 yang dilakukan oleh Polsek Koto Tangah pada Senin (10/10/2022) menjadi petaka bagi dua orang ini. Mereka diciduk karena bawa sabu.

Saat akan dirazia, kedua pelaku ini berusaha kabur, tapi akhirnya berhasil diciduk petugas Reskrim yang bersiaga yang kemudian mengamankan mereka ke Mapolsek.

AKP Afrino didampingi Kanit Lantas Ipda Aria Ashari mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022 di depan Polsek Koto Tangah.

Polisi berpakaian preman pun bersiaga untuk mengatasi adanya tindak kriminal dan menjaga lokasi dari hal-hal yang tidak diinginkan nantinya terjadi saat razia digelar.

“Kebetulan di Simpang Kantor Camat ada pengendara motor Honda Beat nopol BA 4975 AM tanpa helm berbalik arah karena melihat razia. Petugas yang ada langsung menghentikannya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, personil yang berada di lokasi langsung menghentikan sepeda motor yang dinaiki dua orang tersebut. Personil mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut.

Dua pelaku bernama Febri Yunaldi dan Dedek ini langsung membuang bungkusan rokok ke trotoar jalan. Petugas yang mengamankan pelaku pun curiga dan meminta untuk mengambil kotak rokok tersebut.

Setelah dibuka, ternyata ditemukan bungkusan kecil plastik berisikan pasir bening kristal yang diduga sabu.

“Petugas kita pun melakukan penggeledahan ke dalam saku sepeda motor pelaku dan juga menemukan satu bungkus kecil sabu,” ujarnya.

Kedua pelaku mengakui sabu tersebut merupakan barang miliknya. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku sudah kita selkan,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version