PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Koto Tangah yang wilayah hukumnya berbatasan dengan Kabupaten Pariaman melakukan Operasi Zebra Singgalang 2022 pada Senin (10/10/2022). Sebanyak 33 kendaraan ditilang, bahkan ada yang dikandangkan.
Razia Operasi Zebra Singgalang 2022 kali ini diadakan di depan Mapolsek Koto Tangah yang dipimpin oleh Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago dan dikendalikan oleh Kanit Lantas Ipda Aria Ashari.
Setiap kendaraan yang melewati Polsek Koto Tangah diperiksa satu persatu. Berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil box yang masuk ke wilayah Kota Padang tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Padang yang melintas di depan Mapolsek Koto Tangah diperiksa. Petugas akan memeriksa kelengkapan surat-suratnya.
“Tidak tanggung-tanggung, ada 33 kendaraan yang kita tilang. Bahkan, 11 unit kendaraan bermotor dan empat unit kendaraan roda empat langsung kita kandangkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap,” ujarnya.
Tidak itu saja, razia yang dilakukannya untuk memutuskan mata rantai kejahatan jalan raya seperti jambret, curamor bahkan narkoba. Pihaknya menurunkan personil Unit Lantas, Unit Intel, Unit Reskrim dan Provost.
“Razia akan kita lakukan sampai tanggal 16 Oktober. Ingat, kalau tak ada surat kendaraan, tidak akan kita kasih ampun langsung.”
“Kendaraan kita kandangkan dan kita tilang dengan tegas. Ini adalah efek jera bagi pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas,” tutup Kapolsek. (rdr-007)