Pascaizin Ekspor Bijih Nikel Disetop, RI Ketiban Rp360 Triliun

Presiden Jokowi. (net)

Presiden Jokowi. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memamerkan kesuksesannya dalam hal hilirisasi pertambangan khususnya nikel.

Pasca izin ekspor bijih nikel disetop, RI ketiban durian runtuh hingga mencapai Rp 360 triliun melalui hilirisasi nikel menjadi barang bernilai tambah.
Presiden Jokowi menyatakan, bahwa sebelum ekspor bijih nikel dilarang ekspor, pendapatan negara yang didapat dari sektor nikel ini hanya mencapai Rp 15 triliun.

“Ini sekarang sudah melompat di angka Rp 360 triliun dari Rp 15 triliun. Itu baru satu komoditi, satu barang,” terang Presiden Jokowi dalam BNI Investr Daily Summit 2022, Selasa (11/10/2022).

Oleh karena itu, untuk mengulang kesuksesan pelarangan ekspor nikel. Kelak, Presiden Jokowi juga akan melarang kegiatan ekspor timah, bauksit hingga tembaga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa, dalam hal pelarangan ekspor nikel itu, Indonesia digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan kalah akan gugatan WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tatakelola nikel di dalam negeri.

“Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang,” terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022). (rdr/cnbcindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version