Setelah itu, melakukan kajian serta tindakkan real dalam hal memitigasi kemungkinan yang akan terjadi atas pertumbuhan ekonomi yang cenderung melemah di Agam, akibat dampak krisis global yang akan dihadapi Indonesia pada 2023, sesuai peringatan yang telah disampaikan pemerintah pusat dalam setiap pembahasan ekonomi nasional.
“Lakukan evaluasi capaian kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah, baik itu koordinasi, komunikasi maupun hasil kerja yang sesuai dengan target daerah untuk menuju Agam yang mampu melayani masyarakat dengan baik, maju, sukses dan mandiri untuk masa yang akan datang,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan pelaksanaan APBD 2023 akan fokus dan berpedoman pada RPJMD 2021-2025.
“Penyusunan RKPD 2023 sesuai Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dalam rangka pencapaian indikator kinerja daerah dan pelaksanaan program-program prioritas, sehingga tujuan dan target pembangunan jangka menengah dapat tercapai pada akhir periode RPJMD,” katanya.
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang bersih, Pemkab Agam akan meningkatkan koordinasi, pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi pada semua unsur pemerintahan, sehingga akan mendorong pembangunan yang berkualitas pada semua sektor di Agam. (rdr/ant)