BPJS Ketenagakerjaan Solok mengapresiasi dukungan dan komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya untuk kepesertaan dan pelayanan baik di lingkup Puskesmas, RSUD maupun klinik-klinik swasta.
Hingga 30 September 2022, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok telah melakukan pembayaran 787 kasus JKK dengan nominal Rp1,37 miliar. Hal ini katanya, menjadi bukti dan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
Evaluasi dan pembinaan PLKK dilakukan di Kabupaten Dharmasraya dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya yang diwaliki oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Lasbety Arifin serta seluruh Puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, RSUD Sungai Dareh, dan tiha Klinik swasta.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan Dharmasraya Lasbety Arifin mengatakan, pihaknya selalu mensupport penuh program BPJS Ketenagakerjaan diwilayah kerja Dharmasraya. “Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas lagi layanan PLKK dengan menambah mitra khususnya di wilayah Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya. (rdr/ant)