Pemkab Dharmasraya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

Adapun waktu lelang melalui internet (open bidding) dilaksanakan Rabu (12/10) mulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB,

ilustrasi lelang kendaraan dinas di Pemkab Dharmasraya

ilustrasi lelang kendaraan dinas di Pemkab Dharmasraya

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Pemkab Dharmasraya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan untuk operasional.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Sulastri, di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan pihaknya sudah melengkapi seluruh administrasi dari KPKNL Padang dan waktu lelang juga sudah ditentukan

“Adapun waktu lelang melalui internet (open bidding) dilaksanakan Rabu (12/10) mulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB,” kata pejabat Pemkab Dharmasraya ini.

Ia mengatakan total keseluruhan kendaraan dinas yang dilelang berjumlah sebanyak 50 unit, terdiri dari 11 unit roda empat dan 39 unit roda dua. Dengan lelang tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan daerah.

Ia menjelekkan peserta lelang terbuka untuk seluruh masyarakat umum. Untuk dapat mengikuti lelang, peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dengan mengakses laman lelang.go.id. Lalu memasukkan data diri, e-mail, nomor ponsel, dan password.

Kemudian, peserta akan memperoleh kode aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail untuk mengaktifkan akun kepesertaan yang sudah didaftarkan.

Kemudian mengkonfirmasi dengan mengisi data KTP dan rekening bank untuk kepentingan pengembalian uang jaminan apabila tidak berhasil memenangkan lelang.

Seterusnya untuk mengikuti lelang atas obyek barang yang diinginkan peserta lelang harus menyetorkan sejumlah uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan melalui virtual account.

Selanjutnya, peserta dapat melakukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup. Kemudian membayar pelunasan jika memenangkan lelang dalam waktu maksimal lima hari kerja sesuai dengan harga yang ditawarkan.

“Sementara apabila tidak memenangkan lelang, uang jaminan lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seutuhnya,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk mengetahui mengenai tata cara lelang dan prosedur lelang serta informasi lebih lanjut mengenai objek lelang dapat menghubungi Panitia Lelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya Jl. Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version