Ia mengatakan, VJ telah ditindak yang termasuk dalam pelanggaran hukum disiplin tidak murni dan jika terbukti bersalah bisa diberikan hukuman teguran atau penahanan yang diikuti sanksi administratif seperti penundaan lanjutan pendidikan bahkan penurunan pangkat.
“Saya ingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoreng nama baik TNI bersama rakyat, akan kami evaluasi, kami diberikan wewenang memberikan hukuman, tapi jika sudah mengarah pidana akan ditindaklanjuti ke peradilan militer,” katanya.
Wahyu Sikumbang, saat dimintai pendapatnya mengatakan peristiwa yang dialaminya menjadi akumulasi kejadian yang hampir sama dari VJ ke beberapa wartawan sebelumnya.
“Ini sebenarnya sudah akumulasi dari kejadian yang hampir sama dilakukan beberapa waktu lalu rekan wartawan juga dimaki saat membuat berita tentng dugaan perjudian di pasar malam lapangan kantin, yang sangat disayangkan adalah saat berita viral TNI menjadi korban penganiayaan oknum anggota motor gede, kami mendukung tindaklanjut hukum seadil-adilnya kepada korban melalui liputan berulang, tapi malah wartawan juga dimaki oleh oknum ini, harusnya berterimakasih, ini malah sebaliknya,” katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, kejadian itu bukanlah satu kesalahan komunikasi dan bisa jadi bentuk dari kearoganan.
“Jadi saya menyimpulkan ini bukan kesalahan komunikasi, tidak mungkin salah yang sama berulang kali, jelas ini bentuk kearoganan dari oknum yang sama, tapi karena sudah diselesaikan baik-baik dan sudah ada permintaan maaf, saya maafkan dan semoga tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Pertemuan antara wartawan di Kota Bukittinggi bersama Dandim 0304 Agam berakhir dengan jabat tangan dan berpelukan antara VJ dengan Wahyu Sikumbang. (rdr/ant)