Sampaikan Maaf, Dandim 0304 Agam Janji Proses Hukum Oknum TNI Intimidasi Wartawan

Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Czi Renggo Yudi bersama wartawan dan anggota TNI yang sempat bertikai di lapangan saat liputan. Dandim menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan tetap memproses secara hukum militer kepada anggotanya (Antara/Alfatah)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan di Kota Bukittinggi terkait kesalahan salah seorang anggota TNI di daerah setempat yang diduga melakukan intimidasi dan memaki salah seorang jurnalis yang sedang bertugas.

Dandim, Letkol Czi Renggo Yudi mengatakan ia selaku pimpinan TNI di Kota Bukittinggi berjanji tetap memproses secara hukum militer kepada anggota inisial VJ untuk proses pendisiplinan.

“Saya sebagai Atasan Terhukum (Ankum), mewakili anggota dan kesatuan Kodim 0304 Agam meminta maaf atas ketidaknyamanan karena kesalahan salah satu anggota,” kata Renggo Yudi di hadapan puluhan wartawan di Bukittinggi, Selasa (11/10/2022).

Ia mengaku menyayangkan sikap dan respons dari VJ ketika berhadapan dengan jurnalis TV nasional, Wahyu Sikumbang pada liputan peristiwa kecelakaan sepeda listrik di lapangan kantin yang membuat satu korban tersiram minyak goreng karena tertabrak saat menemani kakaknya berjualan.

“Saya sangat menyayangkan, perlu evakuasi ke internal, pembinaan satuan. Kita tekankan bahwa seluruh anggota akan selalu berkomunikasi baik di lapangan bersama wartawan setelah ini,” katanya.

Proses akan tetap dilanjutkan kepada VJ meskipun ia sudah dipertemukan dengan Wahyu dan wartawan lainnya bahkan berjabatan saling memaafkan.

“Sekali lagi, saya minta maaf, saya punya banyak anggota yang tentunya banyak sifat dan watak, mungkin saat kejadian yang bersangkutan sedang ada masalah atau kondisi tidak stabil,” kata Dandim.

Ia mengatakan, VJ telah ditindak yang termasuk dalam pelanggaran hukum disiplin tidak murni dan jika terbukti bersalah bisa diberikan hukuman teguran atau penahanan yang diikuti sanksi administratif seperti penundaan lanjutan pendidikan bahkan penurunan pangkat.

“Saya ingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoreng nama baik TNI bersama rakyat, akan kami evaluasi, kami diberikan wewenang memberikan hukuman, tapi jika sudah mengarah pidana akan ditindaklanjuti ke peradilan militer,” katanya.

Wahyu Sikumbang, saat dimintai pendapatnya mengatakan peristiwa yang dialaminya menjadi akumulasi kejadian yang hampir sama dari VJ ke beberapa wartawan sebelumnya.

“Ini sebenarnya sudah akumulasi dari kejadian yang hampir sama dilakukan beberapa waktu lalu rekan wartawan juga dimaki saat membuat berita tentng dugaan perjudian di pasar malam lapangan kantin, yang sangat disayangkan adalah saat berita viral TNI menjadi korban penganiayaan oknum anggota motor gede, kami mendukung tindaklanjut hukum seadil-adilnya kepada korban melalui liputan berulang, tapi malah wartawan juga dimaki oleh oknum ini, harusnya berterimakasih, ini malah sebaliknya,” katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, kejadian itu bukanlah satu kesalahan komunikasi dan bisa jadi bentuk dari kearoganan.

“Jadi saya menyimpulkan ini bukan kesalahan komunikasi, tidak mungkin salah yang sama berulang kali, jelas ini bentuk kearoganan dari oknum yang sama, tapi karena sudah diselesaikan baik-baik dan sudah ada permintaan maaf, saya maafkan dan semoga tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Pertemuan antara wartawan di Kota Bukittinggi bersama Dandim 0304 Agam berakhir dengan jabat tangan dan berpelukan antara VJ dengan Wahyu Sikumbang. (rdr/ant)

Exit mobile version