Pekerja Bangunan di Padang Curi Uang di ATM Majikan, Aksinya Terekam CCTV

Polisi menangkap pekerja bangunan karena mencuri uang di ATM majikan. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pekerja bangunan berinisial H (34) warga Kototangah diamankan Tim Klewang karena menggasak uang majikannya lewat mesin ATM.

Pelaku ditangkap di Jalan SMA 8 Padang Nomor 06, RT 001 RW 009, Kelurahan Batipuhpanjang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Selasa (11/10/2022 ) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian itu berawal pada tanggal 15 September 2022 ketika pelaku yang bekerja merenovasi rumah korban. Untuk keperluan membeli bahan bangunan, pelaku sering memintai uang korban. Korban lalu mengajak pelaku untuk mengambil uang di ATM. “Diduga, pelaku telah menghafal pin ATM korban,” ujar Dedy.

Setelah dari ATM, korban kemudian pulang dan menyimpan kartu ATM di bawah kain tempat gosok pakaian di rumah korban. Korban yang mengetahui hal itu, diam-diam mengambil kartu ATM tersebut.

“Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2022 pelaku mengambil uang korban menggunakan kartu ATM sebesar Rp7 juta. Setelah mengambil uang itu, pelaku kembali meletakkan kartu ATM itu di tempat semula tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya.

Korban mengetahui jika uang di dalam ATM tersebut sudah berkurang setelah korban yang hendak mengambil uang mencek ATM tersebut. Padahal ia merasa tak pernah melakukan transaksi tersebut. Korban lalu melapor ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati jika pelakulah yang mengambil uang di dalam ATM korban berdasarkan pemeriksaan kamera CCTV di lokasi ATM. Pelaku kemudian berhasil ditangkap. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version