Peretas Situs Setkab Ternyata Warga Sumbar

Bareskrim menangkap pelaku BS dan MLA di dua daerah di Sumatera Barat yakni Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya

Proses penangkapan pemuda di Sumbar oleh Bareskrim Polri (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dua pemuda di Sumatera Barat yang diduga melakukan tindak pidana meretas situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya membantu Bareskrim menangkap pelaku BS dan MLA di dua daerah di Sumatera Barat yakni Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.

Ia menjelaskan penangkapan ini setelah adanya laporan Polisi Nomor :LP/A/0451/2021/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian petugas mengamankan pelaku pertama BS di Tabing Bandar Gadang Nanggalo Kota Padang pada Rabu (4/8). Pelaku ini berperan menembus domain utama website setkab atau “Bypass Directory Home”.

Dari pelaku ini petugas mengamankan dua unit telepon pintar dan laptop, kemudian dua akun media sosial yakni akun facebook dan akun instagram. Setelah itu pada Jumat (6/8) petugas mengamankan MLA alias L di sebauh rumah di kawasan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

Pelaku ini berpran membobol Sub Domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID(halaman utama) dan dariu pelaku ini petugas mengamankan dua unit telepon pintar dan laptop serta satu akun facebook. “Dua pelaku diduga melakukan tindak pidana Illegal Acces situs Website Setkab.go id dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan, telah menangkap pelaku peretas situs Setkab, Jumat 6 Agustus 2021. Diketahui, pelaku menggunakan nama Zyy dan Lutfifake. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version