PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengevakuasi anak kecil yang terjebak dalam mesin cuci.
Peristiwa terjadi di Jalan Bariang Cubadak Ampo nomor 08, RT 01, RW 08, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/10/2022) yang dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang pada pukul 20.14 WIB.
Sutan menyebutkan, mendapat laporan petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelamatan.
“Ada anak kecil berusia 4 tahun terjebak dalam mesin cuci. Anak tersebut terjebak karena bermaksud bersembunyi dan sulit ketika keluar,” katanya.
Sutan melanjutkan, orang tua yang panik melihat kejadian itu segera melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
“Sekarang sudah kita atasi, tidak butuh waktu 30 menit untuk menyelesaikannya,” kata dia. (rdr)