“Sebelumnya, para pelaku ini beraksi menggunakan mobil kijang dengan menabrak mobil berpenumpang pedagang emas pada Jumat 16 September 2022.
Lokasi perampokan yakni di Jalan Raya Bukittinggi-Lubukbasung, persis di Kecamatan Matur. Setelah berhasil menghentikan mobil korban, para pelaku kemudian menodongkan pistol dan memaksa korban menyerahkan uang maupun emas,” ungkap Kapolres.
Mobil pedagang itu berisi 3 orang, salah satunya, Kamarul Zaman (48) menderita luka tembak di bagian paha. Pelaku kemudian kabur ke arah Bukittinggi via Panta. Beberapa kilometer dari lokasi perampokan, mobil kijang ini konslet dan terbakar.
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan menyetop mobil yang melintas dan turun di sekitar Kampuang Pisang. Selanjutnya lari masuk hutan sebelum akhirnya ditangkap. “Jejak mereka berhasil kita dapat, kita langsung berangkat dan menangkapnya. Mereka akan masuk hutan untuk menghilangkan jejak, namun 4 berhasil kita tangkap,” ungkapnya. (rdr-007)