“Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. Sedangkan Teddy Minahasa sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar).
Detikcom sudah menghubungi Polri terkait hal ini. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan dari Polri. (rdr/detik.com)
Laman 2 dari 2 Laman