“Kami rasa semua kepala daerah bisa mencontohnya, tentu dengan cara dan kelokalan masing-masing. Karena ini sudah berhasil membantu ribuan warga,” kata Andre Rosiade.
Erman Safar menjelaskan Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemkot dengan BPRS Jam Gadang.
Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang, untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi disusunlah program dan pembiayaan Tabungan Utsman.
“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal, banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya.”
“Untuk itu kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan. Alhamdulillah berhasil,” jelas Erman Safar.
Wako mengatakan Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka dengan akad pinjaman syariah tanpa ada riba didalamnya karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.
“Seluruh biaya ditanggung Pemko Bukittinggi melalui APBD Bukittinggi jika peminjaman tentunya ada marginnya tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah.”
“Intinya semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi, jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah.”
“Secara otomatis dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” kata Wako. (rdr)