Ia menambahkan, KPU Agam bakal melihat capaian hasil verifikasi yang dilakukan tim itu per harinya. Apabila belum maksimal, tambahnya, maka jumlah tim bakal ditambah, sehingga pelaksanaan verifikasi faktual itu sesuai dengan jadwal nantinya.
“Bisa jadi tim ini bakal bertambah atau berkurang nantinya. Namun kita bakal melihat kondisi untuk beberapa hari ke depan,” katanya.
Ia mengakui, verifikasi faktual itu hanya untuk partai politik yang tidak termasuk sebagai anggota DPR RI. Bagi partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, hanya dilakukan verifikasi administrasi.
Sebelumnya, KPU RI menyatakan 18 partai politik (parpol) memenuhi syarat verifikasi administrasi Pemilu 2024. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. (rdr/ant)