“LKAAM sebagai lembaga yang mewadahi adat istiadat di Sumbar mendukung usul tersebut sehingga kelestariannya bisa terjaga,” ujarnya.
Perhelatan adat seperti “mambantai kabau nan gadang untuk turun ka sawah” merupakan upaya mempertahankan tradisi dan membangkitkan semangat beradat di Solok Selatan.
Prosesi “mambantai kabau nan gadang untuk turun ka sawah” diawali dengan adanya kesepakatan empat suku di Alam Surambi Sungai Pagu, yakni Suku Melayu, Kampai, Panai dan Tigo Lareh, untuk “turun ke sawah” (menanam padi) secara bersama sebagai wujud kebersamaan agar terhindar hama sehingga hasil panen bisa meningkat.
Kemudian dilakukan iuran bersama untuk membeli kerbau yang akan disembelih. Setelah iuran dikumpulkan, dilanjutkan dengan pembelian kerbau yang dipilih oleh ninik mamak masyarakat Pauh Duo.
Setelah kerbau disembelih, dagingnya dibagikan kepada keempat suku dan dimasak untuk berdoa dan makan bersama yang digelar di Masjid 60 Kurang Aso Sungai Pagu. (rdr/ant)