Untuk yang Bikin Bulan Oktober, Pemohon Sudah Bisa Ambil Blangko SIM ke Polresta Padang

Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Ipda Zarwiko Irzal menyerahkan blangko SIM. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepada masyarakat yang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pada bulan Oktober 2022 sudah bisa mengambil blangko SIM di Polresta Padang.

Kanit Regident Satlantas Polresta Padang Ipda Zarwiko Irzal menjelaskan Selasa (18/10/2022), untuk para pemohon SIM yang sudah membuat SIM pada bulan Oktober 2022 sudah bisa menukarkan SIM sementaranya di Satlantas Polresta Padang.

“Di Bulan Oktober 2022 itu saja ada ribuan pemohon SIM yang membuat SIM di Polresta Padang yang mengunakan kartu SIM sementara karena blangko SIM masih menunggu dari Korlantas Mabes Polri. Alhamdulillah blangko tersebut sudah ada dan kartu sementara sudah bisa ditukar,” ujarnya.

Dijelaskan lagi, untuk pemohon SIM yang mendapatkan kartu sementara, wajib membawa itu lagi untuk menukarkannya.

“Kami mohon maaf kepada pemohon SIM karena keditaknyamanan ini. Blangko SIM sudah ada lagi. Silakan ditukarkan dimulai dari jam 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,” pungkasnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version