PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Kuranji berhasil menangkap tersangka pencurian laptop, pada Senin (17/10/2022) di Kampung Kalawi, Samping Kedai Sate KMS, Kelurahan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam penangkapan itu, selain menyita satu uni laptop dan sepeda motor, petugas juga menyita satu paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap sabu dari tersangka.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan itu dilakukan terhadap tersangka berinisial HS (27) terkait kasus pencurian yang dilaporkan korban bernama Rahmad Awal pada Jumat (7/10/2022) di Masjid Raya Marhamah Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Tersangka ditangkap atas laporan korban terkait kasus pencurian satu unit laptop merek Asus warna biru,” ujar Yanti.
Selain laptop kata Yanti polisi berhasil menyita beberapa barang bukti lain yang salah satunya merupakan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil, alat hisap sabu uang, dan sepeda motor.
Dalam penangkapan itu, tersangka tidak bisa berbuat banyak setelah unit Reskrim Polsek Kuranji mengamankannya tanpa perlawanan. “Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” tambahnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (rdr)