PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
“Saat ini kami dari Bawaslu RI turun melakukan proses verifikasi terhadap PAW yang akan segera diberlakukan karena kebutuhan di tingkatan Kota Payakumbuh tidak dapat ditawar lagi,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Payakumbuh, Rabu (19/10/2022) sore.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan proses verifikasi terhadap calon PAW anggota Bawaslu Kota Payakumbuh di kantor Bawaslu setempat, Rabu (19/10/2022). Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Sumbar Alni, Benny Aziz, Muhamad Khadafi, dan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis.
Ia mengatakan bahwa proses pelantikan PAW di Kota Payakumbuh akan dipercepat daripada daerah lain dan diusahakan sebelum pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan karena memang dalam keadaan khusus.
“Dari tiga komisioner posisinya saat ini hanya ada satu orang komisioner, pertama karena ada yang mengundurkan diri dan kedua karena ada yang terpilih di provinsi. Karena itu percepatan PAW dibutuhkan di Payakumbuh,” ujarnya.
Ia mengatakan sejauh ini proses klarifikasi dan verifikasi berjalan dengan lancar, dari tiga calon PAW dua orang menyatakan mundur dari proses.
Dua nama yang mengundurkan diri dari proses PAW yakni Yuzalmon yang saat ini di KPU Sumbar dan Faiz. Sementara yang mengikuti proses calon PAW adalah Wilson.
“Keduanya mundur dari proses karena sudah ada penempatan yang lain, ruang pengabdian yang lain. Satu orang berproses, kita akan lihat nanti karena seluruhnya diputuskan di tingkat pimpinan Bawaslu RI,” kata dia
Menurutnya, untuk saat ini proses PAW yang dilakukan sesuai dengan daftar PAW yang sudah ada. Dengan hanya satu yang lanjut berproses dan dua menyatakan mundur sehingga seharusnya terdapat satu lagi.
“Kami sedang mengajukan proses Perbawaslu untuk perubahan Perbawaslu rekrutmen. Saat ini kami sedang menunggu, kalau misalnya usulan kami diterima oleh pengambil kebijakan di nasional bisa jadi nanti dibuka ruang,” ujarnya.
Misal, sambungnya nanti dilihat dari hasil wawancara sebelumnya. Kalau tidak maka sejauh ini pihaknya akan berupaya pekerjaan dijalankan dengan semaksimal mungkin walaupun bekerja dua orang.
“Walau bekerja dua orang tetapi kinerjanya tetap merepresentasikan tiga orang. Artinya kualitas kerja pengawasan tidak boleh turun, caranya dengan memastikan ada yang di BKO kan dari provinsi untuk Kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Sementara untuk dengan masih kurangnya komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh dan di masa tahapan, maka akan ada langsung pendampingan khusus dari provinsi untuk memaksimalkan kerja-kerja Bawaslu Kota Payakumbuh.
“Nanti provinsi yang akan menentukan yang akan membantu secara penuh di Payakumbuh, sehingga kekurangan personil tidak mengganggu kinerja pengawasan yang sedang berjalan,” ujarnya. (rdr/ant)