Bawaslu Padang Pariaman: Butuh 3 Hari Wawancara 102 Calon Anggota Panwascam

Untuk mengefektifkan agenda selama tiga hari tersebut pihaknya memulai pelaksanaan wawancara dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan mungkin saja diperpanjang sampai pukul 19.00 WIB.

Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar mewawancarai salah seorang calon Panwascam di Pariaman. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar mewawancarai salah seorang calon Panwascam di Pariaman. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman membutuhkan waktu tiga hari untuk mewawancarai 102 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 17 kecamatan di daerah itu.

“Padang Pariaman merupakan kabupaten yang terbanyak terdapat kecamatannya dari kabupaten dan kota lainnya di Sumbar sehingga kami membutuhkan waktu tiga hari untuk seleksi wawancara di mulai hari ini sampai Sabtu depan,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq disela pelaksanaan seleksi wawancara di Pariaman, Kamis.

Dia mengatakan, untuk mengefektifkan agenda selama tiga hari tersebut pihaknya memulai pelaksanaan wawancara dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan mungkin saja diperpanjang sampai pukul 19.00 WIB.

Pihaknya meyakini dapat menyelesaikan agenda wawancara tersebut hingga Sabtu dengan menargetkan menyelesaikan wawancara enam kecamatan dalam perhari.

Dia menyampaikan yang menjadi sorotan pihaknya dalam menjalankan tahapan wawancara yakni pengetahuan calon Panwascam terkait kepemiluan dan kearifan lokal serta motivasi masuk Panwascam.

“Namun yang tidak kalah penting komunikasinya, ini sangat menentukan karena untuk sosialisasi di masyarakat nantinya,” katanya.

Ia mengatakan Panwascam harus bisa berkomunikasi yang baik karena lembaga ad hoc tersebut yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat bahkan menyampaikan terkait kepemiluan dan aturan.

Ia menyebutkan pendaftar Panwascam di Padang Pariaman mencapai 423 orang namun yang lulus ke tahap wawancara hanya dua kali kebutuhan atau tiga orang per kecamatan sehingga yang lolos pada tahap ini hanya enam orang per kecamatan.

“Kami menetapkan pleno (untuk penetapan yang lulus tahapan wawancara) berdasarkan nilai tes yang diikuti oleh peserta,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah berupaya agar calon Panwascam yang mengikuti tahapan wawancara tersebut tidak terlibat dengan partai politik atau calon pada Pilkada sebelumnya bahkan menandatangani pernyataan siap berhenti jika terbukti.

Namun, Bawaslu Padang Pariaman tetap meminta bantuan dari masyarakat terkait calon Panwascam tersebut agar nantinya tidak terpilih orang yang terlibat partai politik. (rdr/ant)

Exit mobile version