Pastikan Tak Ada Penjualan Obat Sirop, Pj Wako Payakumbuh Cek Apotek

Dari apotek yang telah ditinjau, dia mengungkapkan rata-rata apotek telah menghentikan sementara penjualan obat sirup atau cair bahkan juga ada yang telah membuat pemberitahuan tertulis di apoteknya.

Pj Wako Payakumbuh cek apotek

Pj Wako Payakumbuh cek apotek

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Rida Ananda mengecek sejumlah apotek di daerah tersebut untuk memastikan tidak lagi apotek yang menjual obat sirup atau cair untuk sementara waktu.

“Hari ini saya turun mengecek ke apotek-apotek apakah masih menjual obat sirup atau cair karena Kemenkes telah mengeluarkan edaran terkait dihentikannya sementara waktu obat sirup atau cair,” kata Rida usai mengecek salah satu apotek di Payakumbuh, Kamis.

Salah satu poin edaran dari Kementerian Kesehatan agar sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Pada kesempatan itu, Rida juga menginstruksikan agar Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk mengecek dan menyosialisasikan edaran tersebut ke seluruh apotek yang ada di daerah tersebut.

“Dinas harus turun ke seluruh apotek, ini untuk memastikan seluruh apotek tidak menjual obat sirup lagi untuk sementara waktu sampai ada pengumuman resmi lagi,” ujarnya didampingi Kepala Satpol-PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda.

Dari apotek yang telah ditinjau, dia mengungkapkan rata-rata apotek telah menghentikan sementara penjualan obat sirup atau cair bahkan juga ada yang telah membuat pemberitahuan tertulis di apoteknya.

“Bagi apotek yang telah menghentikan penjualan obat sirup kami ucapkan terima kasih. Semoga dengan langkah ini tidak ada lagi tambahan kasus gangguan ginjal akut,” ujarnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto mengatakan selain menghentikan penjualan dan pemakaian obat dalam bentuk sirup, dinas kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Masyarakat juga diminta waspada apabila ada mengalami gejala oliguria/anuria (tidak ada/kurang urine) secara tiba-tiba disertai/tanpa demam. Disertai diare, muntah, batuk pada anak 0-18 tahun agar segera membawa ke rumah sakit,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version