Dengan kematian Revano, maka jumlah korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia menjadi 134 orang. Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu. Insiden ini juga membuat ratusan orang terluka.
Komnas HAM dan TGIPF sepakat bahwa gas air mata memicu orang berdesak desakan keluar, mata merah, sesak nafas sampai meregang nyawa. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. (rdr/cnnindonesia.com)