4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Pencemaran dari 4 bahan tambahan dalam obat sirup
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tersebut berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Keempat bahan tersebut, menurut BPOM sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup.
Belum bisa memastikan sebagai penyebab gagal ginjal akut
Meskipun demikian, BPOM menyatakan belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut seperti isu yang beredar saat ini.
“Masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19,” tulis BPOM.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah meminta tenaga kesehatan untuk tak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup. Hal itu dilakukan setelah banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak secara misterius.
Hingga Selasa, 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 206 anak dari 20 provinsi yang mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak diantaranya meninggal. Dugaan Kemenkes, anak-anak tersebut mengalami gagal ginjal karena menggunakan obat sirup. (rdr/tempo.co)





















